Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)

  1. Kartu Identitas pasien (KTP/KIA)

30-60 menit (menyesuaikan kegiatan)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Promosi Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Lingkungan, Pelayanan Kesehatan Keluarga (KIA-KB, Anak Usia Sekolah dan Remaja), Pelayanan Gizi, Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)

1. Email : puskesmasdimong@gmail.com 

 2. Telp : 0858 8888 7620 

 3. Melalui kotak saran dan media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)"