Pelayanan Rawat Jalan

  • Untuk BPJS
    1. Menunjukkan Kartu BPJS atau KTP atau KIA
    2. Menunjukkan kartu berobat untuk pasien lama
    3. Rujukan berjenjang (atau surat kontrol)
  • Untuk umum
    1. Menunjukkan KTP
    2. Menunjukkan kartu berobat untuk pasien lama
    3. Rujukan atau letter of guarante dari perusahaan (untuk pasien kerjasama pihak ketiga)

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran atau melalui pendaftran online
  2. Kemudian pasien menunggu diruang tunggu poliklinik yang dituju sampai mendapat giliran masuk untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan
  3. Dokter memeriksa keadaan pasien dan menetapkan diagnosis atau merujuk ke pemeriksaan penunjang atau konsultasi ke dokter lain
  4. Memberikan tindakan apabila diperlukan
  5. Memberikan resep obat dan/atau merujuk ke ruang rawat inap atau memulangkan pasien, menjadwalkan kunjungan ulang.

60 Menit

1. Untuk Pasien BPJS sesuai Permenkes RI nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

2. Untuk Pasien Umum Peraturan Daerah Tapin nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


1. Poliklinik Umum/MCU, 2. Poliklinik Anak, 3. Poliklinik Mata, 4. Poliklinik Saraf, 5. Poliklinik Bedah, 6. Poliklinik Penyakit Dalam, 7. Poliklinik Kandungan, 8. Poliklinik Geriatri, 9. Poliklinik Gigi , 10. Poliklinik Paru, 11. Poliklinik THT, 12. Poliklinik Kulit dan Kelamin, 13. Poliklinik Jiwa dan NAPZA, 14. Poliklinik DOTS, 15. Poliklinik OASIS

1. Kotak Saran

2. SMS/WA 0811-555-420

3. Email: rsdatusanggul@gmail.com

4. Secara langsung melalui petugas kesehatan

5. Website LAPOR



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"