pengajuan surat peryataan waris

No. SK: 67/ 02.b /35.09.02/2024

  1. Surat Pernyataan ahli waris bermaterai (telah dittd oleh para awhli waris, dua orang saksi dan lurah setempat)
  2. Fc surat kematian
  3. Fc KTP ahli waris
  4. Fc KK ahli waris
  5. Fc sertifikat/akta/petok C
  6. - Fc surat nikah/surat cerai
  7. - Surat keterangan beda nama
  8. - Surat kuasa

- 1 (satu) hari

Tidak dipungut biaya

pengajuan surat peryataan waris

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

 2. Telp wa Sobat : 085203748288

3. Email kec.KENCONG@jemberkab.go.id pelumkencong2022.@gmail.com
4. SP4N-LAPOR & E- SUKMA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengajuan surat peryataan waris"