Layanan Pemeriksaan Lansia

No. SK: 188.4/001/KPTS/414.102.25/2024

  1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)

5 - 20 menit

  1. Pasien BPJS GRATIS
  2. Pasien Non BPJS disertai tindakan sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
  3. Surat Keterangan Sehat : Rp. 15.000,- (Sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah)

Layanan Pemeriksaan Lansia

  1. Pengaduan Langsung (Lisan)
  2. Pengaduan Langsung (Tertulis)
  3. Telepon       : (0356) 328144
  4. SMS/WhatsApp : 081216774035
  5. Email : puskesmas_semanding@yahoo.co.id
  6. Media Sosial :
  • Facebook / Messenger : (@puskesmas_semanding)
  • Instagram : (@puskesmas_semanding)
  • Youtube : (@puskesmassemanding1025)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store