Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Rumah Sakit (K3RS)

  1. Penatalaksanaan PAK (Penyakit Akibat Kerja) dan KAK (Kecelakaan Akibat Kerja) diselenggarakan berdasarkan manajemen risiko dan kerjasama lintas sektoral

1) Manajemen Risiko 3 bulan 1 kali

2) Edukasi setiap 1 bulan (kecuali darurat/KLB)

3) Edukasi setiap ada mahasiswa magang/karyawan baru

4)Edukasi terhadap lingkungan sekitar


Sesuai pemeriksaan dan penatalaksanaan yang diusulkan 

untuk PAK


Kejadian PAK dan KAK diminimalisir

1) Langsung

2)Barcode (Mengisi Google Form)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Rumah Sakit (K3RS)"