Pelayanan Kefarmasian

  1. Resep dari poli

1. Penyiapan Resep non racikan 5 -10 menit 

 2. Penyiapan Resep racikan 10 - 15 menit

Sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 43 tahun 2021 Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat tentang Tarif Layanan Kesehatan

Biaya obat untuk pasien umum/luar faskes BPJS : 7000

Biaya obat puyer untuk pasien umum/luar faskes : 10000

Pelayanan obat racikan, Pelayanan obat non racikan, Pemberian Informasi Obat (PIO)

1. Email : puskesmasdimong@gmail.com 

 2. Telp : 0858 8888 7620 

 3. Melalui kotak saran dan media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"