Sanitasi

No. SK: 188/20/PKM/2024

  • Pelayanan Sanitasi
    1. Pasien terdaftar dalam sistem Rekam Medis Elektronik

  • Konsultasi Sanitasi
    1. Pasien menunggu antrian pelayanan poli sanitasi
    2. Petugas sanitasi memastikan ketepatan identitas pasien
    3. Petugas sanitasi melakukan wawancara dan mengidentifikasi masalah kesehatan lingkungan sesuai formulir wawancara penyakit
    4. Petugas sanitasi memberikan saran dan konseling yang mengarah pada perilaku.
    5. Petugas sanitasi membuat perjanjian untuk kunjungan rumah, jika diperlukan.
  • Pemeriksaan Sampe Air
    1. Klien mengisi Form Permohonan Sampel Air bersih
    2. Menetapkan waktu pengambilan sample air di rumah klien
    3. Petugas sanitasi datang ke lokasi dan melakukan IS terhadap sumber air yang digunakan
    4. Petugas sanitasi mengambil sampel
    5. Petugas sanitasi masukkan botol sampel air secara bakteriologis ke coolbox, memasukkan jerigen sampel air secara kimiawi ke dalam tas dan kirim ke UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
    6. Saat pengambilan sample air bersih, klien/ pasien membayarkan biaya administrasi sample air bersih dan menerima kuwitansi pembayaran

15 Menit

Sesuai dengan Perda Kabupaten Sleman Nomor 31 Tahun 2024

Pelayanan Sanitasi (pengambilan sampel air bersih dan konsultasi penyakit yang berbasis lingkungan)

Email : puskesmaspakem.sleman@gmail.com Telepon: (0274) 8955591 Hp : 089604264466 Kotak Saran Petugas informasi dan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Klinik Sanitasi Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sanitasi"