Pelayanan Obat

No. SK: 14/SK/PKM.KSL/VII/2023

  1. Pasien telah diperiksa di unit pelayanan dan membawa resep

  1. Petugas obat menerima resep
  2. Petugas obat memanggil pasien
  3. Petugas obat memvalidasi identitas pasien
  4. Petugas obat menyiapkan obat sesuai usia resep
  5. Petugas obat mencatat pengeluaran obat/ resep masuk
  6. Bila obat telah siap, petugas obat memanggil pasien dan memvalidasinya bila sudah cocok, kemudian obat diserahkan
  7. Petugas obat mencatat di buku register

  • < 10>
  • <15>

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat

  1. Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui
  • SMS/ WA 0878 4295 6978
  • email : puskesmaskisol19@gmail.com
  • facebook : UPTD Puskesmas Kisol
  • Kotak Saran
  • Pengaduan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"