Surat Pengantar Pindah Keluar

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. KTP Asli

  1. 1. Mengisi Formulir Kelahiran dari Kelurahan 2. Membawa berkas asli dan formulir dari kelurahan ke Dispendukcapil

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Keluar

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah Keluar"