No. SK: 188.4/ 001 /KPTS/414.102.22/2024
Pendaftaran Pasien Baru < 10>
Pendaftaran Pasien Lama <5>
GRATIS
2. KTP di luar Kabupaten Tuban Retribusi Rawat Jalan sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah)
3. Pasien BPJS GRATIS
4. Pasien Non BPJS disertai Tindakan : Rp.5000,00 – Rp. 150.000,00
(Sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023)Pelayanan pendaftaran pasien
SMS / WA Pengaduan ( 085 2 3444 0404 )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store