Pelayanan PKPR

No. SK: 440/269/KPTS/402.102.21/2024

  1. Membawa KK/KTP/KIA
  2. Membawa KIS

  1. Pengunjung/ pasien mengambil nomor antrian
  2. Pengunjung/ pasien melakukan pendaftaran di loket
  3. Petugas loket menyiapkan dan mengantar rekam medis ke ruangan pelayanan pemeriksaan (R. PKPR)
  4. Pasien menunggu panggilan di masing-masing ruang tunggu pemeriksaan berdasar antrian rekam medis
  5. Pasien menerima pelayanan medis dan asuhan keperawatan/ gizi/ kesehatan lingkungan
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. Perencanaan pulang untuk pasien rawat jalan
  8. Pelayanan pengambilan obat di farmasi
  9. Penyelesaian administrasi di kasir
  10. Pasien pulang

Hari Rabu : 08.00- 11.00

A PELAYANAN RAWAT JALAN
1 Poliklinik rawat jalan di Puskesmas/ Puskesmas
pembantu/Ponkesdes/Polindes, penentuan
diagnosa dan pemberian obat pada setiap
kunjungan
10.000


Pelayanan Kesehatan Remaja, Konsultasi Kesehatan

WA center 082131123221

https://puskesmasdagangan.madiunkab.go.id

Ig @ upt_puskesmas_dagangan

Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store