Pelayanan Laboratorium

  1. Formulir Permintaan Laboratorium dari unit layanan terkait

  1. Petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unit layanan terkait
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan yang ada di formulir permintaan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara identitas pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan formulir, petugas akan menyampaikan ke unit pengirim dan mengirimkan kembali formulir untuk diperbaiki
  4. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yangakan dilakukan, biaya serta waktu pemeriksaan
  5. Petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat persetujuan tindakan / informed consent
  6. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan spesimen sesuai permintaan pemeriksaan
  7. Petugas melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan sesuai permintaan pemeriksaan
  8. Petugas mencatat data pasien pada register laboratorium dan menyampaikan ke pasien untuk menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir bagi pasien umum
  9. Petugas meminta pasien untuk menunggu hasil
  10. Petugas melakukan pemeriksaan spesimen
  11. Petugas mengisi hasil pemeriksaan di formulir hasil pemeriksaan
  12. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

HEMATOLOGI 

Hematologi Rutin (Darah lengkap 3 Diff) Masa Perdarahan 15 - 30 menit 

Masa Pembekuan 30 menit

Golongan Darah ABO 30 menit 

dan Rhesus  7 – 10 menit 

KIMIA KLINIK 

Cholesterol 5 – 10 menit

Asam Urat 5 – 10 menit 

Glukosa darah 5 – 10 menit 

IMUNO SEROLOGI 

Anti HIV 1 jam 

RPR/VDRL** 1 jam

HbsAg* 1 jam

Anti HCV** 1 jam

PPT 10 – 15 menit 

MIKROBIOLOGI 

BTA +- 3 hari

Malaria  1 hari 

URINALISIS 

Urine lengkap 30 menit 

Protein Lengkap 15 menit 

Reduksi Urine 15 menit 

FECES 

Analisis Tinja 15 menit

Umum : Sesuai Perda Kab sampan no 13 tahun 2022 

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Hematologi, Kimia klinik, Imuno Serologi, Mikrobiologi, Urinalisis dan Feces

1. Kotak Saran 

2. Petugas di Meja Informasi 

3. MOLI (media One Klik) 

4. Telpon : 081999058785 

5. WA 087861776615

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"