No. SK: 800/19-PKP TAHUN 2024
1 Hari
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Mesin Gilas 10-12 ton: Rp. 250.000/hari
2. Mesin Gilas 8-10 ton: Rp. 225.000/hari
3. Mesin Gilas 6-8 ton: Rp. 200.000/hari
4. Mesin Gilas < 6>
5. Vibrator Roller : Rp. 200.000/hari
6. Wheel Excavator : Rp. 130.000/jamIzin Penggunaan Alat Berat
1. Pengaduan langsung ke loket pengaduan Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, Jl. Pool Binamarga No. 2A Kayumanis, Kota Bogor
2. Pengaduan tidak langsung melalui web mail dinas PUPR : dinaspuprkotabogor@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store