Pelayanan Peminjaman/ Pemakaian Alat Berat

No. SK: 800/19-PKP TAHUN 2024

  1. 1. Surat permohonan peminjaman alat
  2. 2. Foto copy KTP pemohon

1 Hari

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1.   Mesin Gilas 10-12 ton: Rp. 250.000/hari

2.   Mesin Gilas   8-10 ton: Rp. 225.000/hari

3.   Mesin Gilas     6-8 ton: Rp. 200.000/hari

4.   Mesin Gilas      < 6>

5.   Vibrator Roller            : Rp. 200.000/hari

6. Wheel Excavator         : Rp. 130.000/jam

Izin Penggunaan Alat Berat


1. Pengaduan langsung ke loket pengaduan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jl. Pool Binamarga No. 2A Kayumanis, Kota Bogor

2. Pengaduan tidak langsung melalui web mail dinas PUPR : dinaspuprkotabogor@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman/ Pemakaian Alat Berat"