Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

No. SK: 14/SK/PKM.KSL/VII/2023

  1. Kartu Berobat
  2. Kartu BPJS
  3. KTP/ KK
  4. Buku KIA

  1. pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran mengarahkan klien ke Poli KIA
  3. Petugas Poli KIA menyambut ibu dengan Senyum, Sapa, Salam, Santun, Sopan dan Sentuh
  4. Petugas memperkenalkan diri
  5. Petugas menggunakan APD yang sesuai dan mencuci tangan
  6. Petugas meminta buku KIA
  7. Petugas menanganani pasien sesuai dengan keperluannya a) Pemeriksaan ANC pada ibu hamil b) Pemeriksaan PNC pada ibu pasca bersalin c) Pelayanan pra rujukan untuk ibu hamil, ibu bersalin, nifas, neonatal dengan komplikasi d) Pemeriksaan IVA
  8. Petugas memberikan konseling pada ibu hamil
  9. Petugas menjadwalkan kunjungan ulang
  10. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku KIA

30 Menit

  • Gratis untuk pasien BPJS faskes Kisol
  • Untuk pasien Umum dipungut biaya Rp 10.000,00sesuai Perda Manggarai Timur Nomor 6 tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Poli KIA

  • kotak saran
  • survey kepuasan pasien
  • pengaduan langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)"