Pelayanan Kesehatan Keluarga (KIA-KB-MTBS)

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien
  2. Kartu Identitas Pasien
  3. Buku KIA
  4. Surat Pengantar akan Menikah dari Desa

Pemeriksaan Kehamilan : 5 - 10 Menit 

 Pelayanan ANC Terpadu : 20 - 30 Menit KB 

Pemasangan IUD Implant : 10 – 15 Menit KB 

Pencabutan IUD Implant : 15 - 30 Menit 

 Imunisasi , Konsultasi , CPW : 5 - 10 Menit

Sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 43 tahun 2021 

 a. Penentuan Diagnosa dan Pemberian Resep Obat : Gratis

 b. Imunisasi TT bagi CPW Rp 20.000,- 

 c. Tes IVA : Rp 40.000,- 

 d. Tes PAP Smear : Rp. 40.000,- 

 e. Kontrol IUD / Implan : Rp 25.000,- 

 f. Pasang Implan : Rp 100.000,- 

 g. Lepas Implan : Rp. 100.000,- 

 h. Tindik Bayi : Rp. 35.000,- 

 i. Surat Keterangan Sehat (Calon Pengantin Wanita) : Rp 20.000,- 

 j. Pemeriksaan USG 2D (dengan print) : Rp 100.000,- 

 k. Surat Keterangan Berobat/Surat Rujukan : Gratis

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (Pemeriksaan kehamilan, Pelayanan ANC Terpadu, Pelayanan USG 2D, Konsultasi Reproduksi, Konsultasi KB, Pemeriksaan Bayi Baru Lahir), Surat Keterangan Sehat (Calon Pengantin Wanita), Surat Keterangan Berobat, Surat Rujukan

1. Email : puskesmasdimong@gmail.com 

 2. Telp : 0858 8888 7620 

 3. Melalui kotak saran dan media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Keluarga (KIA-KB-MTBS)"