No. SK: 13 Tahun 2023
1. Melakukan penapisan dokumen
2. Mengajukan dokumen melalui sistem atau secara langsung ke DLHK Kab.Badung
3. Pemeriksaan berkas
4. Penilaian berkas
5. Verifikasi oleh tim
6. Penerbitan keputusan oleh Bupati Badung
Tidak dipungut biaya
1. Penerbitan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup Perubahan Rencana dan/atau Kegiatan 2. Penerbitan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Perubahan Rencana dan/atau Kegiatan
Dikelola oleh Bidang tata Lingkungan :
1. Kotak saran dan pengaduan
2. Surat pengaduan dikirim ke DLHK Kab. Badung PUSPEM Badung Jl. Raya Sempidi Mengwi Badung
3. Telp. : (0361) 9009262
4. Email : dlhk@badungkab.go.id
bidangtatalingkungan@gmail.com
5. Website : dislhk.badungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemangkasan pohon perindang
Pengajuan dan pemeriksaan serta penerbitan rekomendasi UKL - UPL
Pengesahan SPPL
Pelayanan untuk permohonan bantuan tenaga kebersihan
Pelayanan untuk permohonan bantuan kendaraan dan peralatan kebersihan