Klinik Berhenti Merokok

No. SK: 00.8.3.2/ 08 /SK/PKM-ASKUM/2024

  1. 1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran 2. Atau membawa rujukan internal dari unitpelayanan terkait 3. Tersedianya buku rekam medis

  1. 1. Petugas memanggil klien sesuai nomor antrian 2. Petugas memberikan salam kepada klien danmemperkenalkan diri 3. Petugas melakukan identifikasi pasien yaitu untuk menilai type klien, menilai profil merokok dan tingkat adiksi/ketergantungan nokotin serta menilai tingkat motivasi. Identifikasi dilakukan dengan melakukan 4T: a. Tanya : bertanya kepada klien apakah merupakan perokok atau bukan dan menanyakan riwayat keluarga yang bersangkutan apakah ada anggota keluarga yang merokok atau tidak b. Telaah : menilai keinginan klien untuk berhenti merokok, menelaah keluhan yang dirasakan klien dan memastikan klien memiliki keinginan untuk berhenti merokok atau tidak, bila tidak maka diperlukan suatu konseling atau motivasi c. Tolong dan nasehati : menganjurkan klien untuk berhenti merokok, berikan konseling agar klien dapat berhenti merokok d. Tindak Lanjut : menyusun rencana untuk menindaklanjuti terapi yang sudah dilakukan 4. Petugas melakukan evaluasi danmotivasi 5. Petugas menentukan pilihan manajemenberhenti merokok yang akan diberikan 6. Petugas memberikan konseling berhenti merokok sesuai manajemen berhenti merokokyang dipilih 7. Petugas menyampaikan jadwal kiujungan ulang 8. Petugas mengakhiri sesi konsultasi 9. Klien dipersilahkan untuk meninggalkanruangan

Jam Buka Pendaftaran
Senin s/d Kamis : 08.00-12.00 wib

Jumat : 08.00-10 Wib
Sabtu : 08.00-11.00 Wib
Jam Buka Pelayanan
Senin s/d Kamis : 08.00-14.00 Wib
Jumat : 08.00-11.00 Wib
Sabtu : 08.00-12.30 Wib
Istirahat (Senin-Kamis): setiap 12.00-13.00
Hari Minggu dan hari Besar Nasional : Libur
Pelayanan di alihkan Ke UGD 24 Jam


Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73
tahun2022
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


Konsultasi Berhenti merokok

1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email asamkumbang.puskesmas@gmail.com,
4. WA : -
5. website:-,
6. Instagram : puskesmas_asamkumbang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Berhenti Merokok"