Pelayanan IVA Tes/VCT

No. SK: 00.8.3.2/ 08 /SK/PKM-ASKUM/2024

  1. 1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran 2. Atau membawa rujukan internal dari unit pelayanan terkait 3. Tersedianya buku rekam medis

  1. 1. Petugas menerima buku rekam medis danformulir rujukan internal 2. Petugas memanggil pasien sesuai no antrian dibuku rekam medis 3. Petugas melakukan identifikasi pasien 4. Petugas melakukan kajian awal sesuai kasusyang dikonsulkan 5. Petugas mengisi dan melengkapi formulir IMS 6. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan 7. Petugas meminta persetujuan pasien dengan mengisi dan menandatangani informed consent 8. Petugas melakukan pemeriksaan IMS sesuai SOP 9. Petugas membuat preparat pemeriksaan dan mengirim preparat ke laboratorium 10.Petugas merujuk ke layanan VCT bila diperlukan 11.Petugas meminta pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium 12.Petugas memberikan terapi sesuai hasil pemeriksaan laboratorium 13.Petugas mencatat dan melengkapi kartu pasien IMS dan memberikan kepada pasien agar dibawa setiap kali melakukan pemeriksaan 14.Petugas memberikan kondom dan memberikan KIE: - Untuk minum obat yang diberikan - Menjaga perilaku hidup sehat - Kontrol bila ada keluhan 15.Petugas mengantar pasien dan jawaban rujukan ke ruang layanan pengirim 16.Pasien dipersilahkan mengambil obat di ruang layanan farmasi 17.Petugas melakukan pencatatan pada rekammedis dan register IMS

Jam Buka Pendaftaran
Senin s/d Kamis : 08.00-12.00 wib
Jumat : 08.00-10 Wib
Sabtu : 08.00-11.00 Wib
Jam Buka Pelayanan
Senin s/d Kamis : 08.00-14.00 Wib
Jumat : 08.00-11.00 Wib
Sabtu : 08.00-12.30 Wib
Istirahat (Senin-Kamis): setiap 12.00-13.00
Hari Minggu dan hari Besar Nasional : Libur
Pelayanan di alihkan Ke UGD 24 Jam


Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73tahun 2022
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


Pelayanan Konseling, diagnosa dan terapi HIV

1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email asamkumbang.puskesmas@gmail.com,
4. WA : -
5. website:-,
6. Instagram : puskesmas_asamkumbang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA Tes/VCT"