1 - 4 hari
1. Pasien JKN-KIS : Tanpa Biaya/Gratis
2. Pasien Umum :
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Kwitansi tindakan 2. Surat Keterangan
1. Puskesmas : Ruang Pertanyaan, Aspirasi dan Pengaduan
2. SMS/WA/Telp : 082226068545/081261462747
3. Website/Aplikasi : www.lapor.go.id atau SP4N LAPOR!
4. Facebook : Puskesmas Sungai Pinang
5. Instagram : pkmsungaipinang_lingga
6. Google Form di Website : pkmsungaipinang.linggakab.go.id
Umpan balik akan disampaikan kepada pelapor maksimal 5 hari kerja Pertanyaan, aspirasi dan pengaduan anda sangat penting untuk kemajuan Puskesmas kami
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store