No. SK: Nomor 24 TAHUN 2024
Jangka waktu penyelesaian pembuatan surat izin magang 24 jam.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Izin Magang
Mekanisme Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan Layanan
Perizinan Magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai berikut :
1. Pemohon menyampaikan keluhan/pengaduan dapat lewat media sosial
atau website Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Klaten, dengan syarat melampirkan identitas dan bukti
keluhannya;
2. Penerimaan pengaduan oleh bagian informasi kemudian diteruskan
kepada Kepala Sub Koordinator Penelitian dan Pengkajian, Badan
Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten;
3. Rapat pembahasan bersama tim teknis penetapan tindakan di Bidang
Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Riset
dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten.
4. Penyampaian hasil tindakan dari tim teknis kepada pengadu.
5. Selesai Pelaporan Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store