Pelayanan Kesehatan Keluarga/ KIA

No. SK: 188.4/003.00.1/KPTS/414.102.32/2024

  1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)

20 Menit

Sesuai dengan  Perda Tarif Retribusi

Tarif Retribusi Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023

Pelayanan Pasien Kesehatan Keluarga

1.      SMS / WA Pengaduan ( 081234527711 )

2.      Email :  pkmsumurgung@gmail.com

3. Instagram : puskesmas_sumurgung

4.      Kotak Pengaduan

5.      Pengaduan Langsung (Lisan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store