Sesuai dengan Perda Tarif Retribusi
Tarif Retribusi Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 32 Tahun 2020pelayanan pasien KB
1. SMS / WA Pengaduan ( 081234527711 )
2. Email : Puskesmas pkmsumurgung@gmail.com
3. Instagram : puskesmas_sumurgung
4. Kotak Pengaduan
5. Pengaduan Langsung (Lisan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store