Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita

No. SK: 00.8.3.2/ 08 /SK/PKM-ASKUM/2024

  • 1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran 2. Tersedianya buku rekam medis 3. Buku Pink KIA / Kartu Imunisasi
    1. 1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran 2. Tersedianya buku rekam medis 3. Buku Pink KIA / Kartu Imunisasi

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian di buku rekam medis 2. Petugas melakukan identifikasi pasien 3. Petugas merencanakan imunisasi yang akan diberikan dengan melihat status imunisasi di buku Pink KIA pasien 4. Petugas menanyakan keadaan kesehatan pasien saat ini kepada orang tuanya dan melakukan pemeriksaan fisik (mengukur BB dan suhu tubuh) 5. Apabila anak dalam keadaan sakit petugas memberitahu orang tua pasien agar menunda pelaksanaan imunisasi dan akan dirujuk ke ruang pelayanan anak 6. Apabila anak dalam keadaan sehat tetapi dengan berat badann kurang petugas akan memberikan imunisasi dan setelah itu akan dirujuk ke ruang konsultasi gizi 7. Apabila anak dalam keadaan sehat petugas akan menyiapkan imunisasi yang akan diberikan 8. Petugas menjelaskan kepada orang tua anak tentang tindakan imunisasi yang akan diberikan dan efek samping imunisasi 9. Petugas mencatat di buku pink KIA 10.Petugas menyiapkan alat, vaksin dan memakai handscoon 11.Petugas mempersilahkan orang tua untuk duduk dengan posisi rileks dengan memangku anaknya yang akan diberikan imunisasi 12.Petugas memberikan tindakan imunisasi sesuai catatan pemberian imunisasi 13.Petugas mengevaluasi reaksi vaksinasi 5 – 10 menit 14.Petugas melakukan penanganan reaksi KIPI jika terjadi KIPI 15.Petugas menginformasikan jadwal kunjungan imunisasi berikutnya

Jam Buka Pendaftaran
Senin s/d Kamis : 08.00-12.00 wib
Jumat : 08.00-10 Wib
Sabtu : 08.00-11.00 Wib
Jam Buka Pelayanan
Senin s/d Kamis : 08.00-14.00 Wib
Jumat : 08.00-11.00 Wib
Sabtu : 08.00-12.30 Wib
Istirahat (Senin-Kamis): setiap 12.00-13.00
Hari Minggu dan hari Besar Nasional : Libur
Pelayanan di alihkan Ke UGD 24 Jam

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun
2022
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


Imunisasi dasar bagi bayi dan balita

1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email asamkumbang.puskesmas@gmail.com,
4. WA : -
5. website:-,
6. Instagram : puskesmas_asamkumbang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita"