Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan

  1. Dokumen

  1. Mengadakan Rapat Tim Penentuan Titik Pengawasan
  2. Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan pengawasan keamanan pangan
  3. Menyiapkan bahan analisis dan rencana pelaksanaan kegiatan keamanan pangan
  4. Menerima dan memverifikasi dokumen usulan sertifikasi jaminan keamanan pangan
  5. Melaksanakan pengawasan keamanan Pangan segar/survei lokasi
  6. Melaksanakan sosialisasi keamanan pangan segar
  7. Membuat evaluasi dan pelaporan pengawasan keamanan pangan dan sosialisasi keamanan pangan segar
  8. Memverifikasi dan memeriksa laporan kegiatan
  9. Menandatangani laporan kegiatan
  10. Dokumen laporan diarsipkan

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan

Jl. Zainab Bahmada Rustam Manna

Email: dinasketahananpangan.bs@gmail.com

Facebook:Https://ketahananpangan.bengkuluselatankab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan"