Persetujuan Pencaiaran ADD dan DD

  1. Surat Keterangan / Pengantar dari Kepala Desa;
  2. Fisik asli Pencaiaran ADD dan DD yang lengkap.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Caat untuk Pencaiaran ADD dan DD

Penanganan Pengaduan sesuai dengan SOP 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pencaiaran ADD dan DD"