Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 00.8.3.2/ 08 /SK/PKM-ASKUM/2024

  1. Membawa Kartu BPJS bagi yang memiliki kartu BPJS

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dalam buku rekam medis 2. Petugas melakukan identifikasi pasien 3. Petugas melakukan anamnesa kepada orang tua pasien terkait keluhan, lamanya sakit dan pengobatan yang sudah diberikan 4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai form MTBS berupa: a. Adanya tanda bahaya umum b. Berat Badan/ tinggi badan c. Respirasi d. Suhu Tubuh e. Masalah telinga f. Status gizi g. Status pemberian vitamin A h. Imunisasi i. Masalah / keluhan lainnya bila ada 5. Petugas mengisi formulir anamnesa dan penilaian di blanko MTBS 6. Petugas melakukan klsifikasi jenis penyakit 7. Petugas mempersilahkan pasien untuk diperiksa oleh dokter untuk mendapatkan tindakan atau pengobatan yang diperlukan 8. Dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan 9. Dokter akan memberikan rujukan ke Rumah sakit bila diperlukan 10.Dokter memberikan advis pengobatan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dan diagnosa yang diperoleh 11.Petugas melengkapi formulir MTBS pada kolom tindakan sesuai advis dari dokter 12.Petugas memberikan KIE kepada orang tua pasien 13.Petugas menyerahkan resep obat kepada orang tua pasien untuk pengambilan obat di ruang farmasi 14.Petugas menginput data pasien di aplikasi E PUSK

10 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun
2022
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


1. Pelayanan Kesehatan Anak 2. Pemantauan tumbuh kembang anak

1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email asamkumbang.puskesmas@gmail.com,
4. WA : -
5. website:-,
6. Instagram : puskesmas_asamkumbang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"