Rekomendasi/Pengesahan Hasil Penelitian

No. SK: 00.8.3.2/ 05 /CMT-TRS/2024

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan izin rekomendasi penelitian yang ditujukan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab.
  2. 2. Datang langsung di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( sesuai alamat di atas ) dengan terlebih dahulu melaporkan diri pada staf Sekretariatan dengan menunjukkan identitas pribadi.

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

Hari

Pelayanan dimulai

:

:

 

:

:

Senin s/d Kamis

08.00 - 16.00 WIB

Setiap 12.00-13.30 wib

Jumat

08.30 – 16.30 WIB

Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional : Libur

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi/pengesahan keterangan ahli waris yang sudah dilegalisasi

  • Datang Langsung Ke Kecamatan Koto XI Tarusan Alamat Jl. M. Zein, Padang-Painan
  • Kode pos 25654
  • Melalui surat ke alamat Kecamatan Koto XI Tarusan
  • Melalui Email kotoxitarusankecamatan@gmail.com
  • Kontak Saran

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/Pengesahan Hasil Penelitian "