Apabila masyarakat/ pemohon
dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi
yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 3 (tiga) hari di
kecamatan
Tidak dipungut biaya
Mengetahui Camat untuk Dispensasi Nikah
Penanganan Pengaduan sesuai dengan SOP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store