Pelayanan Pendaftaran

  1. a. Kartu identitas : KTP,SIM,KK, Kartu pelajar (Pasien baru) )
  2. b. Kartu pendaftaran pasien (pasien lama
  3. c. Kartu jaminan kesehatan (jika ada)

  1. 1. Pasien baru a. Pasien datang b. Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas informasi dibagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas dan kartu jaminan (jika ada) untuk mendapatkan nomor antrian c. Pasien menunggu panggilan petugas pendaftaran d. Petugas pendaftaran melakukan identifikasi unit tujuan pasien e. Pasien menunggu panggilan di unit yang dituju
  2. 2. Pasien lama a. Pasien datang b. Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas informasi dibagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu berobat pasien dan kartu jaminan (jika ada) untuk mendapatkan nomor antrian c. Pasien menunggu panggilan petugas pendaftaran d. Petugas pendaftaran melakukan identifikasi unit tujuan pasien e. Pasien menunggu panggilan unit pelayanan

·         Pasien baru : 8 Menit

·         Pasien lama : 4 menit

Senin – kamis : 08.00 13.30 WIB Jumat : 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.00 WIB

Tidak dipungut biaya

• Pendaftaran pasien

1.   Kotak Saran

2.   Nomor Handphone/Nama Petugas :

085709034364 /  Wiwin Anggriani

3.   Email :pkm.seibahar4@gmail.com     

4.   Facebook : Puskesmas Sungai Bahar IV

5.  Alamat    : JL.Ahmad Ripin No.01 Desa Marga .Kec

                     Sungai Bahar Kab.Muaro Jambi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"