Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.4/003.00.1/KPTS/414.102.32/2024

  1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)

5 - 60 Menit


  1. Pasien BPJS Gratis
  2. Pasien Non BPJS sesuai tarif retribusi
  3. Tarif Retribusi Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023

Pelayanan Laboratorium

1.      SMS / WA Pengaduan ( 081234527711 )

2.      Email : Puskesmas pkmsumurgung@gmail.com

3. Instagram : puskesmas_sumurgung

3.      Kotak Pengaduan

4.      Pengaduan Langsung (Lisan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store