Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Tersedianya rekam medis pasien
  2. kartu identitas pasien
  3. Form Rujukan internal

5 – 10 menit (sesuai kasus)

Sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 43 tahun 2021

Penentuan diagnosa dan pemberian resep obat : Gratis

Surat Keterangan Sehat : - Keperluan Umum Rp. 20.000,- - - Keperluan Sekolah Rp 15.000,- Pemeriksaan Buta Warna Rp 20.000,-

Surat Keterangan istirahat karena sakit/ surat keterangan berobat : Gratis

Surat rujukan :Gratis

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Berobat, Surat Keterangan Istirahat

1. Email : puskesmasdimong@gmail.com

 2. Telp : 0858 8888 7620 

 3. Melalui kotak saran dan media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"