Layanan Persetujuan Pemanfaaatan Barang Milik Daerah

No. SK: 187/054/HK/2022

  1. Surat permohonan ijin ditujukan kepada Bupati Badung untuk pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Badung dengan melampirkan : - Data calon penyewa berupa : foto copy KTP,NPWP,IUP data lainnya - Latar belakang permohonan - Jangka waktu penyewaan, termasuk periodesitas sewa dan - Peruntukan sewa
  2. Dokumen Pendukung berupa : - Pernyataan/persetujuan dari pemilik/pengurus, perwakilan pemilik/pengurus atau kuasa pemilik /pengurus dalam hal calon penyewa berbentuk hukum/badan usaha; - Pernyataan kesediaan dari calon penyewa untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah serta mengikuti ketentuan yang berlaku selama jangka waktu sewa dan - Data barang milik daerah yang diajukan untuk dilakukan sewa.
  3. Melampirkan Data Barang Milik Daerah yang akan disewa terdiri dari : - Gambar lokasi dan /atau site plan tanah dan/ atau bangunan yang akan disewa dan - Foto bangunan dan bagian bangunan yang akan disewa - Alamat obyek yang akan disewakan dan atau - Perkiraan luas tanah dan atau bangunan yang akan disewakan.

  1. Melakukan penelitian terhadap surat permohonan dan dokumen pendukung untuk menguji atas kelayakan terkait permohonan dari calon penyewa
  2. Meminta kajian teknis dari perangkat daerah terkait
  3. Permohonan diajukan ke Bupati Badung
  4. Terbit persetujuan Bupati Badung
  5. Meminta Tim Penilai/Appraisal melaksanakan penilaian sewa
  6. Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Standar Sewa
  7. Pembayaran Sewa
  8. MOU/Perjanjian Sewa
  9. BAST Sewa

Jangka waktu penyelesaian layanan persetujuan pemanfaatan Barang milik daerah selama 4 bulan

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Bupati Badung

Email : asetkabbadung@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store