Surat Kuasa Terkait Tanah

No. SK: 00.8.3.2/ 05 /CMT-TRS/2024

  1. 1. Dokumen asli surat pendukung
  2. 2. Foto copy pemohon atau surat pembeli yang masih berlaku
  3. 3. Foto copy KTP saksi riwayat tanah/penunjuk batas
  4. 4. Kwintasi asli atau foto copy
  5. 5. Foto copy surat keterangan ahli waris,surat kematian dan surat persetujuan/kuasa ahli waris
  6. 6. Dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan permohonan

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

Hari

Pelayanan dimulai

:

:

 

:

:

Senin s/d Kamis

08.00 - 16.00 WIB

Setiap 12.00-13.30 wib

Jumat

08.30 – 16.30 WIB

Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional : Libur

Tidak dipungut biaya

Surat Kuasa

  • Datang Langsung Ke Kecamatan Koto XI Tarusan Alamat Jl. M. Zein, Padang-Painan
  • Kode pos 25654
  • Melalui surat ke alamat Kecamatan Koto XI Tarusan
  • Melalui Email kotoxitarusankecamatan@gmail.com
  • Kontak Saran

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Kuasa Terkait Tanah"