Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 00.8.3.2/ 08 /SK/PKM-ASKUM/2024

  1. Membawa Kartu BPJS bagi yang memiliki kartu BPJS

  • Membawa Kartu BPJS bagi yang memiliki kartu BPJS
    1. Membawa Kartu BPJS bagi yang memiliki kartu BPJS

30 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No
73 tahun2022
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


1. Konsultasi kesehatan gigi, 2. Pemeriksaan kesehatan gigi, 3. Tindakan tambal, cabut, pembersihan karanggigi 4. Rujukan ke Rumah Sakit

1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email
asamkumbang.puskesmas@gmail.com,
4. WA : -
5. website:-,
6. Instagram : puskesmas_asamkumbang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"