Pelayanan Gawat Darurat dan Tindakan Sederhana

No. SK: 00.8.3.2/ 08 /SK/PKM-ASKUM/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

24 Jam

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73
tahun2022
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


Pasien dengan kondisi Darurat datang langsug ke UGD Puskesmas Asam Kumbang 1. Pelayanan Kesehatan darurat 2. Pelayanan tindakan medis sederhana 3. Pemberian VAR bagi kasus gigitan hewanpenularan rabies 4. Rujukan ke Rumah Sakit

1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email
asamkumbang.puskesmas@gmail.com,
4. WA : -
5. website:-
6. Instagram : puskesmas_asamkumbang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat dan Tindakan Sederhana"