Mekanisme Pelaporan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi

  1. Surat Permintaan Data

  1. Mengonsep dan mengetik surat permintaan data untuk tenaga teknis SKPG ke instansi terkait
  2. Penanda tanganan surat permintaan data tenaga teknis SKPG
  3. Menyampaikan surat permintaan data tenaga teknis SKPG ke Instansi terkait
  4. Membuat dan penandatanganan surat usulan tenaga teknis SKPG ke DKP Provinsi Bengkulu
  5. Mengirimkan surat data tenaga teknis SKPG ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu via WA/email
  6. Menerima SK tim teknis SKPG dari DKP Provinsi Bengkulu
  7. Menyampaikan SK tim SKPG ke Instansi terkait
  8. Pengumpulan Data dari Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop dan Dinas Kesehatan
  9. Melaksanakan Pengolahan Data SKPG dan menginput ke dalam aplikasi
  10. Pembahasan Permasalahan SKPG melalui pertemuan Tim teknis SKPG
  11. Menerima dokumen laporan kegiatan tim teknis SKPG

1 Hari

Tidak dipungut biaya

SK Tim SKPG

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan

Jl. Zainab Bahmada Rustam Manna

Email: dinasketahananpangan.bs@gmail.com

Facebook:Https://ketahananpangan.bengkuluselatankab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mekanisme Pelaporan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi"