No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024
Karena pendaftaran Nomor Registrasi Sanggar/Komunitas Seni Budaya melalui Online
Tidak dipungut biaya
Nomor Registrasi Sanggar/Komunitas Seni Budaya
Melalui kotak saran
2. Melalui website: disdikbud.mubakab.go.id
3. Melaluiemail :disdikbud@mubakab.go.id
4. MelaluiMedsos: Facebook: Diknas PendidikanNasionalKabupatenMus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store