Seleksi Pasukan Pengibar Benderah Pusaka

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 (sepuluh) dengan minimal usia 15 (lima belas) tahun sampai dengan 19 (sembilan
  3. Memperoleh surat izin tertulis dari Kepala Sekolah
  4. Memperoleh persetujuan tertulis dari Orang Tua
  5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 (formulir c)
  6. Nilai akademik minimal berkategori baik;
  7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat;
  8. Memiliki berat badan ideal:
  9. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut: a) Paskibraka Tingkat Pusat dan Provinsi Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat. b) Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 165 (seratus enampuluh lima) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh)sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 160 (seratus enampuluh) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima)sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat darifasilitas pelayanan
  10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengekstremitas paling banyak 5(lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas palingbanyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki

  1. Sosialiasi
  2. Pendaftaran
  3. Seleksi Administrasi dan Kesehatan;
  4. Seleksi Parade;
  5. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
  6. Seleksi Intelegensi Umum;
  7. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Kesamaptaan
  8. Seleksi Kepribadian (wawancara, penelusuran minat, bakat dan penelusuran rekam jejak di media sosial).
  9. Paskibraka Kabupaten

34 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA)

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Selatam

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via email : kesbangpol.bs@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seleksi Pasukan Pengibar Benderah Pusaka"