Pelayanan Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia (Pelayanan Pelimpahan Nomor Porsi Haji)

No. SK: 000.8.3.2/1374/436.9.25/2023

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KTP Pemohon atau Jemaah Penerima Pelimpahan Nomor Porsi
  3. KK Pemohon atau Jemaah Penerima Pelimpahan Nomor Porsi
  4. Akta Kelahiran/Buku Nikah/Dokumen Yang Dipersamakan atau Bukti Lain Pemohon atau Jemaah Penerima Pelimpahan Nomor Porsi
  5. Akta Kematian Jemaah Haji Meninggal Dunia
  6. Bukti Setoran Awal dan/atau Setoran Lunas Biaya Perjalanan Haji
  7. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Yang di Tandatangani Oleh Jemaah Haji Penerima Pelimpahan Nomor Haji

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia (Pelayanan Pelimpahan Nomor Porsi Haji)

https://sswalfa.surabaya.go.id/home

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp : +6231 501-2454 WhatsApp : +62-851-7519-8649 Email : kelpacarkeling@gmail.com Instagram : kelurahan_pacarkeling Facebook fanpage : Kelurahan Pacarkeling

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia (Pelayanan Pelimpahan Nomor Porsi Haji)"