Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan (FSVA)

  1. SK Kepala Dinas Tim Penyusun Peta FSVA

  1. Kepala Dinas disposisi Kepala bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan
  2. Mempersiapkan Kegiatan Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan
  3. Melaksanakan Koordinasi dengan dinas/Lembaga teknis terkait dan meminta data personil Tim Penyusun FSVA
  4. Membentuk Tim Penyusun FSVA
  5. Mengumpulkan dan Validasi Data untuk data Ketersediaan pangan, data akses pangan, data pemanfaatan pangan
  6. Mengolah Data dan Pembuatan Peta FSVA
  7. Analisis Data, Pemetaan dan Cetak Laporan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan (FSVA)

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan

Jl. Zainab Bahmada Rustam Manna

Email: dinasketahananpangan.bs@gmail.com

Facebook:Https://ketahananpangan.bengkuluselatankab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan (FSVA)"