Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan

No. SK: 00.8.3.2/ 05 /CMT-TRS/2024

  1. 1. Mengisi formulir Surat Permohonan SIUP;
  2. 2. Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB): 1 (satu) lembar;
  3. 3. Foto copy akta notaris bagi perusahaan yang berbentuk PT dan CV: 1 (satu) exmp.;
  4. 4. Foto copy Surat Izin Tempat Usaha (SITU) : 1 (satu) lembar;
  5. 5. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 1 (satu) lembar
  6. 6. Foto copy KTP pemilik usaha: 1 (satu) lembar
  7. 7. Pas photo berwarna, berbaju rapih berkerah, ukuran 3x4 cm: 2 (dua) lembar
  8. 8. Materai Rp. 6.000,- : 1 (satu) lembar
  9. 9. Jika kegiatan usaha berada di kawasan tertentu atau yang diprediksi dapat menimbulkan dampak lingkungan: Foto copy Izin Lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) atau Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL): 1 (satu) lembar
  10. 10. Jika kegiatan usaha berada di kawasan tertentu atau yang diprediksi dapat menimbulkan dampak sosial: Foto copy Surat Pernyataan/Persetujuan/Tidak Berkeberatan dari warga sekitar mengenai keberadaan usaha, dengan mengetahui Kepala Desa/Lurah setempat: 1 (satu) lembar
  11. 11. Jika pengurusan izinnya dikuasakan: Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan melampirkan Foto copy KTP orang yang diberi kuasa: m8asing-masing 1 (satu) lembar
  12. 12. Surat Pernyataan Pemohon di atas kertas bermeterai 6000 bahwa semua dokumen benar dan akurat: 1 (satu) lembar
  13. 13. Map Snelhecter warna hijau: 1 (satu) buah

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

Hari

Pelayanan dimulai

:

:

 

:

:

Senin s/d Kamis

08.00 - 16.00 WIB

Setiap 12.00-13.30 wib

Jumat

08.30 – 16.30 WIB

Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional : Libur

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  • Datang Langsung Ke Kecamatan Koto XI Tarusan Alamat Jl. M. Zein, Padang-Painan
  • Kode pos 25654
  • Melalui surat ke alamat Kecamatan Koto XI Tarusan
  • Melalui Email kotoxitarusankecamatan@gmail.com
  • Kontak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan"