Maksimal 1 hari kerja
untuk pembuatan SPT dan waktu penanganan konflik sosial disesuaikan dengan
situasi dan kondisi di lapangan
Tidak dipungut biaya
Penunjukan ASN yang akan memberikan informasi atau sebagai penengah dalam upaya penyelesaian konflik sosial sesuai dengan permohonan pengguna layanan.
1. Pemohon bisa langsung menyampaikan saran/ pengaduan melalui kontak saran yang tersedia di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Selatan.
2. Pemohon dapat mengirimkan saran/surat pengaduan ke alamat email kesbangpol.bs@gmail.com, Meilyan Wijaya, S.IP (Kepala Bidang Kewaspadaaan Nasional dan Konflik Sosial) Handpone0823 7344 4111
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store