Pelayanan Pembinaan LDPM

  1. Surat Permintaan Data

  1. Surat permintaan data ke kelompok LDPM dan penandatanganan surat diserahkan ke Kabid
  2. Pengumpulan data per kelompok LDPM
  3. Data dari kelompok LDPM diserahkan ke Analis
  4. Melaksanakan pengolahan data
  5. Laporan hasil data disampaikan ke Kepala Dinas
  6. Laporan hasil data dimasukan dalam arsip

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Data LDPM

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan

Jl. Zainab Bahmada Rustam Manna

Email: dinasketahananpangan.bs@gmail.com

Facebook:Https://ketahananpangan.bengkuluselatankab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembinaan LDPM"