20 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha (Ho)
1. Pemohon mengajuan Surat pengantar ke petugas
2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
3. Setelah kelengkapan berkas benar dan lengkap petugas mengajuan surat pengantar izin keramaian kepada camat untuk ditandatangani
4. Petugas melakukan regestrasi
Surat Rekomendasi Izin Usaha (Ho) diserahkan kepada pemohonMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store