Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut

No. SK: 445/40/KPTS/402.102.23/2023

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Terdaftar di loket pendaftaran
    2. Tersedianya Rekam Medis di ruang Pelayanan Gigi dan Mulut

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Petugas memanggil pasien berdasarkan nomer antrian di sistem elink
    2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
    3. Petugas melakukan anamnesa riwayat penyakit dahulu dan riwayat penyakit sekarang
    4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien
    5. Petugas mengisi form odontogram dan kajian awal
    6. Petugas merekomendasikan pemeriksaan penunjang (laboratorium) jika diperlukan
    7. Petugas menentukan diagnosa penyakit
    8. Petugas menentukan rencana terapi/tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan pasien
    9. Petugas melakukan tindakan medis jika memang diperlukan dengan persetujuan pasien, dan atau pemberian resep obat sesuai kebutuhan
    10. Pasien Pulang atau menuju ke ruangan Farmasi untuk mendapatkan pelayanan obat

  • Konsultasi : 5-10 menit
  • Pramedikasi : 5-10 menit
  • Pencabutan gigi susu : 10-15 menit
  • Pencabutan gigi tetap : 20-30 menit
  • Konservasi / penambalan gigi : 15-20 menit
  • Pembersihan karang gigi : 20-30 menit

  • Pasien KIS FKTP Bangunsari : Gratis (kecuali pembersihan karang gigi tanpa keluhan radang gusi)
  • Pasien KIS bukan FKTP Bangunsari dan Bukan Peserta KIS :
    • Konsultasi kebutuhan pasien : Rp 20.000,-
    • Cabut gigi susu per gigi : Rp 30.000,-
    • Cabut gigi tetap per gigi dengan topical anastesi : Rp 30.000,-
    • Cabut gigi tetap per gigi dengan infiltrasi anastesi : Rp 35.000,-
    • Cabut gigi tetap per gigi dengan mandibuler blok anastesi : Rp 40.000,-
    • Penambalan gigi :
      • Tumpatan sementara : Rp 40.000,-
      • Mumifikasi : Rp 45.000,-
      • Tumpatan permanen GIC-kecil : Rp 60.000,-
      • Tumpatan permanen GIC-besar: Rp 100.000,-
      • Tumpatan komposit sinar-besar : Rp 170.000,-
      • Tumpatan komposit sinar-kecil : Rp 135.000,-
    • Pembersihan karang gigi/ scaling tiap regio : Rp 30.000,-

Konsultasi dan pemeriksaan gigi, Pengobatan gigi, Pencabutan gigi, Penambalan gigi, Perawatan mumifikasi gigi, Pembersihan karang gigi, Surat rujukan, Surat keterangan berobat

Pelayanan Pengaduan melalui : 

  • Kotak saran 
  • chat whatsapp ke no 0823-3563-8747
dengan mencantumkan Nama, Alamat, No Telp, dan Isi Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut"