Jangka waktu pelayanan : 15 Menit
Senin – kamis : 08.00 – 13.30 WIB
Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
Sabtu : 08.00 - 12.00 WIB
tentang Tarif layanan pada badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
JKN : Gratis (Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.Imunisasi dasar bagi bayi dan balita
1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi atau Pengaduan
3. Facebook (FB) : Pkm PIR II
4. Instagram (IG) : UPTD Puskesmas PIR II Bajubang
5. Website : https://pkm-pir2bajubang.muarojambikab. go.id
6. Email : puskesmaspirbajubang@gmail.com
7. Telpon dan WA 085266426459 (Suprayitno)
8.SP4N-LAPOR! Lapor.go.id / SMS Ke 1708Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store