Respon oleh petugas kurang dari 5 menit
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
Pasien BPJS Kesehatan:
Sesuai Peraturan BPJS KesehatanPelayanan Gawat Darurat
1. Cepat Respon Masyarakat (CRM)
2. Website : rsudkepulauanseribu@jakarta.go.id
3. Email : humasrsudkepulauanseribu@gmail.com
4. Telepon : (021) 65301142 / 085947500675 (Whatsapp)
5. Media Sosial :
a) Instagram / Facebook : rsudkepulauanseribu
b) X : rsud_seribu
c) Tiktok : rsud.kep.seribu
6. Barcode atau Link Saran https://bit.ly/saranrsud1000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store