Layanan Verifikasi Bantuan Partai Politik

No. SK: 061/901/KP/VII/2024

  1. Surat Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik dari Partai Politik yang bersangkutan kepada Walikota Sibolga c/q Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga ;
  2. Perincian Penggunaan dana Bantuan Keuangan Partai Politik dimana bantuan Keuangan untuk pendidikan politik lebih besar dari Operasional Partai Politik ;
  3. SK Kepengurusan Partai Politik Terbaru ;
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang menyatakan bertanggungjawab secara formil dan materil serta memberikan keterangan yang benar dalam penggunaan dana bantuan keuangan dimaksud ;
  5. Fakta Integritas ;
  6. Foto copy Rekening Bank Partai Politik ;
  7. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Partai Politi ;
  8. Fotocopy Laporan Pertanggujawaban Partai Politik yang menerima bantuan Keuangan tahun sebelumnya.

  1. 1. Berkas Persyaratan sebagaimana dimaksud diajukan kepada Walikota Sibolga melalui kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga
  2. 2. Walikota Sbolga melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga melakukan verifikasi berkas persyaratan selama kurang lebih 1 (satu) hari kerja
  3. 3. Jika berkas dinyatakan tidak lolos verifikaso maka berkas akan dikembalikan kepada Partai Politik yang bersangkutan untuk dilengkapi dan diselesaikan dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja;
  4. 4. Setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap, maka berkas akan diteruskan kepada Walikota Sibolga
  5. 5. Setelah disposisi disetujui oleh Walikota Sibolga dan diterima ke Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik untuk pencairan bantuan keuangan Partai politik yang bersangkutan.

1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima dan persyaratan lengkap, pejabat penandatangan tidak Dinas Luar

Tidak dipungut biaya

Nota Dinas/ Disposisi Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik

1. Menyampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga.

2.Menyampaikan melalui kotak saran yang disediakan pada area Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-