No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024
Rekomendasi mutasi siswa luar kabupaten jika syarat lengkap dan pejabat penandatangan berada ditempatt
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar mutasi siswa
1. Melalui kotak saran
2. Melalui website : disdikbud.mubakab.go.id
3. Melalui email : disdikbud@mubakab.go.id
Melalui Medsos : Facebook : Diknas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store