Mutasi Siswa

No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024

  1. Surat permohonan
  2. Surat pelepasan dari sekolah asal
  3. Surat penerima dari sekolah yang dituju
  4. Fotocopy sampul dan lembar raport terakhir
  5. Foto 3x4 (3 lembar warna)

Rekomendasi mutasi siswa luar kabupaten jika syarat lengkap dan pejabat penandatangan berada ditempatt

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar mutasi siswa

1. Melalui kotak saran

2. Melalui website : disdikbud.mubakab.go.id

3. Melalui email : disdikbud@mubakab.go.id

Melalui Medsos : Facebook : Diknas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1.Melalui kotak saran 2.Melalui website : disdikbud.mubakab.go.id 3.Melalui email : disdikbud@mubakab.go.id Melalui Medsos : Facebook : Diknas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Siswa"